Sejarah
Di publish pada 14-08-2024 10:35:32
(1975) Pertama kali berdiri
Laboratorium Bea dan Cukai Jakarta berada dibawah Seksi Pengujian Laboratoris, Sub Direktorat Pengetahuan Barang dan Laboratorium (PBL) Kantor Pusat DJBC.
(1980) Menjadi unit eselon IV sebagai Seksi Pengujian Laboratoris di Kanwil Bea Cukai Tj. Priok (saat ini KPU BC Tipe A Tj. Priok)
(1983) Penambahan Lab
Dibentuk nya Laboratorium di Kanwil Bea Cukai Tj. Perak, Kantor Wilayah Bea Cukai Cakung dan Kantor Bea Cukai Tanjung Emas.
(1990) Dilebur menjadi 4 Laboratorium
Menjadi Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Jakarta (Eselon III), Loka Surabaya, Loka Medan dan Loka Semarang (Eselon IV)
(2001) KMK Nomor 449/KMK.01/2001
Organisasi Laboratorium Bea dan Cukai mengalami perubahan menjadi Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Tipe A Jakarta, BPIB Tipe B Surabaya dan BPIB Tipe B Medan
(2002) Telah terakreditasi
BPIB Tipe A Jakarta telah terakrditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) SNI ISO/IEC 17025;2008 tentang Persyaratan Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi dengan nomor akreditasi LP-158-IDN
(2012) Perubahan aturan Organisasi dan tata kerja laboratorium
Perubahan PMK Nomor 176/PMK.01/2012 tentang Perubahan atas KMK Nomor 449/KMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian dan Identifikasi Barang dengan menambahkan fungsi Kepatuhan Internal pada Subbagian Umum, sehingga menjadi Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal.
(2019) Rebranding BPIB menjadi BLBC, mendapat predikat WBK
Rebranding terkait perubahan nomenklatur dari Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Tipe A (BPIB) Jakarta menjadi Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta (BLBC) (PMK No. 84/PMK.01/2018) mendapat predikat Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
(2021) BLBC sebagai Regional Customs Laboratory, WCO A/P
Penandatanganan MoU yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi (2021)
(2024 s.d sekarang ) Revitalisasi Organisasi Laboratorium
PMK Nomor 84/PMK.01/2018 dicabut dan digantikan dengan PMK Nomor 121 Tahun 2024 tentang Organisasi Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai. Telah memiliki 27 Satuan Pelayanan Laboratorium Bea dan Cukai. Mobile Laboratory berubah menjadi suatu mekanisme pengujian
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses